Perumda Batiwakkal Pastikan Skema Tarif Baru Dirancang Lebih Adil dan Proporsional, Disesuaikan dengan Karakteristik Kelompok Pelanggan

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Penyesuaian tarif air minum kerap memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Namun, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Batiwakkal Kabupaten Berau memastikan kebijakan penyesuaian tarif yang mulai diterapkan pada 2026 bukan berarti seluruh pelanggan akan menerima tagihan yang lebih mahal. Sebaliknya, skema tarif baru justru dirancang agar lebih adil, proporsional, dan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing kelompok pelanggan.

 

Penegasan tersebut disampaikan Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, bahwasanya saat kegiatan sosialisasi penyesuaian tarif berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Berau Nomor 384 Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Perumda Air Minum Batiwakkal, baru-baru ini.


Penyesuaian tarif bukanlah kebijakan yang diambil secara tiba-tiba, sebelum ditetapkan, Perumda telah melalui berbagai tahapan, mulai dari kajian akademis, konsultasi publik, hingga sosialisasi kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi.

 

"Proses ini dilakukan secara bertahap. Ada kajian akademis, konsultasi publik, kemudian sosialisasi kepada masyarakat sebelum tarif diberlakukan. Jadi, kebijakan ini sudah melalui proses yang matang," ujarnya.


Ia menepis anggapan bahwa seluruh pelanggan otomatis akan mengalami kenaikan tarif. Menurutnya, terdapat kelompok pelanggan yang justru memperoleh tarif lebih rendah dibandingkan skema sebelumnya.

 

Sebagai contoh, pada kelompok pelanggan sosial, tarif yang sebelumnya berkisar Rp349 ribu berdasarkan struktur tarif tahun 2011, dalam skema terbaru turun menjadi sekitar Rp235 ribu.

 

"Artinya tidak semua pelanggan mengalami kenaikan. Ada pelanggan yang justru mendapatkan tarif lebih rendah dibandingkan sebelumnya," jelas Saipul.

 

Dalam kesempatan itu, Saipul juga menyoroti kebiasaan penggunaan satu water meter untuk beberapa unit rumah kontrakan atau rumah petak yang masih banyak ditemui di Kabupaten Berau. Menurutnya, pola tersebut justru membuat tagihan air menjadi lebih besar karena seluruh konsumsi air dihitung sebagai satu pelanggan dengan volume pemakaian yang tinggi.

 

Ia mencontohkan sebuah rumah sewa yang terdiri dari lima petak namun hanya menggunakan satu water meter. Dengan kondisi tersebut, total tagihan air berdasarkan skema lama dapat mencapai sekitar Rp624.500.

 

Padahal, apabila setiap unit rumah memiliki water meter sendiri, maka konsumsi air masing-masing penghuni akan dihitung secara terpisah sehingga beban pembayaran menjadi lebih ringan.


"Kalau satu meter digunakan bersama-sama, pemakaiannya otomatis besar sehingga masuk ke blok tarif yang lebih tinggi. Tetapi kalau setiap petak memiliki meter sendiri, tagihan akan lebih hemat karena dihitung sesuai pemakaian masing-masing pelanggan," terangnya.

 

Karena itu, Perumda Batiwakkal menawarkan solusi berupa pemasangan water meter secara terpisah untuk setiap unit rumah sewa atau rumah petak. Langkah tersebut dinilai tidak hanya lebih ekonomis bagi penghuni, tetapi juga menciptakan sistem pembayaran yang lebih adil. Saipul menambahkan, penerapan tarif baru dilakukan secara bertahap agar masyarakat memiliki waktu untuk memahami perubahan yang diberlakukan.

 

Berdasarkan SK Bupati Berau Nomor 384 Tahun 2026, penyesuaian tarif untuk kelompok pelanggan  niaga mulai diberlakukan pada Agustus 2026  dan akan mulai ditagihkan pada September 2026. Sementara itu, penerapan tarif baru untuk seluruh kategori pelanggan akan dimulai pada Oktober 2026, dengan pembayaran pertama dilakukan pada November 2026.

Melalui sosialisasi tersebut, Perumda Air Minum Batiwakkal berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai kebijakan penyesuaian tarif sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman. Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat, seiring penerapan struktur tarif yang lebih proporsional, transparan, dan berkeadilan. (sep/FN)